Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Tewas Setelah Ditangkap Polisi, 6 Anggota Polrestabes Makassar Disanksi Demosi

Kompas.com - 05/10/2022, 19:22 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menjatuhkan sanksi 6 anggota Polrestabes Makassar terkait kasus kematian pemuda, Arfandi Ardiansyah (18) setelah ditangkap dalam kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022) mengatakan 6 anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mendapatkan sanksi demosi dua dan empat tahun.

"Enam anggota Polrestabes Makassar sudah menjalani sidang etik di Propam Polda Sulsel. 6 anggota tersebut mendapatkan hukuman tahanan khusus, demosi jabatan dan pangkat. Hitungan demosi antara dua sampai empat tahun," katanya.

Baca juga: Polda Sulsel Tunggu Hasil Otopsi Jenazah Arfandi, yang Tewas Setelah Ditangkap Anggota Narkoba Polrestabes Makassar

Meski sudah mendapatkan sanksi, lanjut Komang, 6 anggota tersebut tidak menjalani penahanan.

Saat ini untuk kasus pidananya, berkas keenam polisi tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

"Sekarang tinggal hasil dari kejaksaan, kan sudah dilimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Kita menunggu hasilnya," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Makassar Tewas Setelah Ditangkap, 8 Anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam, 1 di Antaranya Perwira

Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jalan Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dini hari.

Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Ayah Arfandi, Mukram, keberatan atas meninggalnya anak kandungnya tersebut dan melaporkan kasus pindana pembunuhan dan kode etik kepolisian terhadap 6 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar ke Polda Sulsel.

Mukram pun menuntut keadilan atas kematian anaknya dan menuntut pemecatan terhadap ke-6 anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang telah membunuh anaknya.

Tim Forensik Polda Sulsel pun telah membongkar makam dan autopsi jenazah  Arfandi di Pemakaman Arab Bontoala Jalan Kandea 2, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022).

Sampel autopsi jenazah Arfandi selanjutnya dibawa ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk diteliti. Autopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Arfandi.

Saat dilakukan autopsi, pihak keluarga dan kepolisian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel ikut menyaksikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com