Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yulis Jadi Tersangka karena Adopsi Bayi Hubungan Gelap Polisi, Kasat Reskrim Upayakan "Restorative Justice"

Kompas.com - 30/09/2022, 09:05 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

 

LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan telah melakukan upaya restorative justice (RJ) terhadap pasangan suami istri Yulis dan OKI yang telah mengadopsi anak hasil hubungan di luar nikah anggota polisi inisial RE di Sulawesi Selatan dengan RI.

Yulis dan OKI warga Sorowako Luwu Timur, telah ditetapkan tersangka karena mengadopsi anak RE dan RI.

Meski sudah tersangka, namun Yulis belum ditahan dengan alasan kooperatif, upaya restorative justice masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendamaikan.

Baca juga: Kisah Yulis Adopsi Bayi Sahabatnya Hasil Hubungan Gelap Anggota Polisi, Malah Berujung Penjara

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Warpa mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya restorative justice dan belum menemui titik terang, dan pihaknya akan kembali melakukan kembali upaya tersebut.

“Kami mencoba lagi untuk melakukan untuk yang kedua mudah-mudahan nanti ada kesepakatan dari kedua belah pihak,” kata Warpa saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/9/2022).

Menurut Warpa, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka yakni Yulis, Oki dan RN, mereka tidak ditahan.

“Kami tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena selama ini yang bersangkutan kooperatif selalu menghadiri pemanggilan kami,” ucap Warpa.

Baca juga: Yulis Adopsi Bayi Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi Berujung Tersangka, Ini Permintaan Polda Sulsel

Sementara itu, Yulis yang dimintai keterangannya mengatakan upayanya untuk komunikasi dengan pihak penggugat yakni RE dan RI sudah tidak pernah lagi berlangsung.

“Saya sudah diblokir,” ujar Yulis sambil menangis.

Menurut Yulis, waktu mengurus dokumen kependudukan dia memperlihatkan hasilnya ke RI.

“Semua dokumen untuk pengurusan akte kelahiran itu RI pernah lihat itupun saya fotokan ke RN dan dia bilang lanjutkan saya bilang OK kalau begitu, akta kelahiran sudah jadi RI juga lihat, jadi semua aktivitas untuk membuat akta itu mereka tahu dan mereka menyetujui, makanya saya sangat kaget tiba-tiba saya dilaporkan,” tutur Yulis.

“Tega sekali saya dilaporkan padahal saya selamatkan anak ini bukan untuk saya berbuat jahat, saya mau rawat ini anak,” tambah Yulis.

Sebelumnya diberitakan Yulis (48), warga Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan kisahnya menyelamatkan bayi sahabatnya.

Yulis justru dijadikan tersangka. Yulis bersama suaminya, Oki (49), ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu Timur sejak Juli 2022.

Dia dilaporkan oleh nenek sang bayi atas tuduhan pembuatan dokumen akta lahir yang tidak sesuai ketentuan. Menurut Yulis, kasus tersebut berawal saat dirinya diminta untuk mengambil bayi berinisial AN.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com