MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan seorang siswi SMPN 1 Makassar, LA (14), oleh teman sekelasnya hingga kritis di RSUD Haji berakhir damai.
Polrestabes Makassar yang menangani kasus tersebut memberikan ruang restorative justice atau menempuh jalur perdamaian.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, perdamaian telah dilakukan siang tadi dihadiri oleh keluarga kedua bela pihak, Kepala Sekolah SMPN 1 Makassar dan perwakilan guru, pihak UPTD PPA Kota Makassar/DP3A, pihak pendamping terlapor dari LBH APIK Makassar, pihak Dinas Sosial serta pekerja sosial Kota Makassar.
Baca juga: Siswi SMPN 1 Makassar Dianiaya hingga Kritis, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
"Pertemuan sudah dilakukan tadi dan kasus ini berakhir damai. Perdamaian dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Haryanto dan semua pihak," kata Lando, saat dikonfirmasi, pada Kamis (29/9/2022).
Setelah perdamaian ini, lanjut Lando, diharapkan tidak ada dendam dan kedua anak ini fokus kembali sekolah untuk mencapai masa depannya.
"Kejadian ini menjadi pembelajaran kami semua dan diharapkan tidak terjadi lagi kejadian serupa. Perdamaian tadi ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak," tambah dia.
Baca juga: 8 Korban Penipuan Travel Rp 3 Miliar di Makassar Lapor Polisi, Pemilik Mangkir dari Pemeriksaan
Sebelumnya telah diberitakan, seorang siswi SMPN 1 Makassar, LA (14) dikeroyok 4 orang teman sekelasnya hingga kritis di RSUD Haji akibat mengalami sesak napas hingga muntah-muntah dan wajahnya juga luka akibat dicakar.
Korban dianiaya teman sekelasnya sendiri seusai pulang sekolah, Jumat (23/9/2022) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.