Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Wajo Ditangkap Saat Bersembunyi di Gowa

Kompas.com - 17/09/2022, 21:21 WIB
Hendra Cipto,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap mantan kepala Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Ambo Asse (53), terkait kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 682.579.400.

Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, pihaknya menangkap Ambo Asse berdasarkan surat permintaan bantuan penangkapan nomor: B/390/IX/RES.3.3/2022/Reskrim tanggal 12 september 2022 yang diterbitkan Polresta Wajo.

"Ambo Asse yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 682.579.400 tahun anggaran 2018 ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Jl Pelita, Perumahan Gusun 2, Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Jumat (16/9/2022) dinihari," kata Dharma kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa yang Rugikan Negara Rp 627 juta, Mantan Lurah di Gunungkidul Ditahan

Dharma menjelaskan, tersangka melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 682.579.400 terbagi atas tiga tahap. Tahap satu, tersangka mencairkan dana desa Rp 136.201.000, tahap dua sebesar Rp 272.402.000, dan tahap tiga sebesar Rp 273.976,000.

"Seharusnya dana desa digunakan untuk melakukan pembangunan desa, namun dalam pengelolaannya diduga terjadi penyelewengan dan penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian negara atau perekenomian negara dikarenakan diduga tersangka tidak melibatkan tim pelaksana kegiatan dan menguasai dan mengelola keuangan tanpa melibatkan bendahara desa," jelasnya.

Baca juga: Mendes PDTT: Tahun 2023, Kades dan Perangkatnya Bisa Pakai Dana Desa untuk Operasional

Dharma mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi keberadaan tersangka di Kabupaten Gowa. Selanjutnya, anggota Resmob Polda Sulsel bersama penyidik Sat Reskrim Polres Wajo menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka Ambo Asse yang sedang berada di tempat persembunyiannya.

"Hasil interogasi awal, tersangka mengaku mengelola anggaran desa tahun 2018 sebanyak Rp 681.000.055. Tersangka juga mengaku menyelewengkan pengelolaan dana desa sebesar Rp 256.000.000 sesuai hasil audit BPKP Sulawesi Selatan. Di mana saat itu, tersangka menjabat sebagai kepala desa tahun 2008 sampai dengan tahun 2021," bebernya.

Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com