PALOPO, KOMPAS.com – AS (21) dan MR (23) pelaku pencurian hewan ternak Sapi diamankan Resmob Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022).
Katim Resmob Polres Palopo, Aipda Ronald Effendy mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat di perbatasan antara Palopo dan Luwu.
Baca juga: Gara-gara Angkut 4 Sapi, Mobil Pencuri Ternak di Sumsel Terjebak Masuk Lumpur
Para warga, terutama di Kecamatan Walenrang, Luwu, melapor kehilangan sapinya. Polsek Walenrang kemudian menggelar penyelidikan dengan pelakunya diamankan di wilayah Polres Palopo.
“Kedua pelaku pencurian ternak sapi, yakni AS dan MR ditangkap di jalan Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo,” kata Ronald saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/9/2022) siang.
Menurut Ronald, pelaku pencurian ternak sapi tidak hanya 2 orang namun lebih dari itu, dengan 2 rekan pelaku sudah dikantongi.
“Adapun 2 orang pelaku pencurian ternak sapi lainnya masih dalam pengejaran polisi masing-masing berinisial RZ dan IN,” ucap Ronald.
Lanjut Ronal, polisi mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya berupa kendaraan roda empat.
“Kami mengamankan barang bukti yakni sebuah mobil merk minibus Avanza warna putih dengan Nomor plat DP 1324 ED sebagai barang bukti kendaraan yang digunakan saat melakukan pencurian ternak,” ujar Ronald.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Palopo dan selanjutnya menunggu pihak Polsek Walenrang untuk menjemput pelaku dan barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan sisa menunggu pihak kepolisian dari Polsek Walenrang untuk menjemput,” tutur Ronald.
Baca juga: Gunakan Tombak Saat Beraksi, Sindikat Pencuri Ternak di Keerom Jual Daging Sapi secara Kiloan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.