SOPPENG, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap lantaran mencuri sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku ternyata telah beberapa kali beraksi.
Oknum Satpol PP berinisial JS (28) ditangkap polisi pada pukul Selasa (23/8/2022) pukul 16:15 Wita tanpa perlawanan di rumahnya, di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Baca juga: Tangkap Tersangka Kasus Curanmor, Polisi Temukan Ganja Ditanam Dalam Polybag
Penangkapan ini berawal dari adanya tiga laporan warga yang telah kehilangan sepeda motor sejak bulan April hingga Agustus 2022. Dari hasil penyelidikan. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan oknum Satpol PP
"Benar kemarin ada salah satu tersangka tindakan pidana pencurian sepeda motor yang kami amankan. Dan tersangka merupakan oknum Satpol PP, " Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan, yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler pada Rabu, (24/8/2022).
Dari penangkapan ini polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian. Pelaku sendiri beraksi dengan cara mengintai korban yang lengah. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian digadaikan oleh tersangka kepada penadah.
"Tersangka ini mengincar korbannya yang lengah. Seperti korban yang lupa mengambil kunci dari motornya. Dan setelah berhasil, motor curian tersebut kemudian digadaikan oleh tersangka" ungkapnya.
JS saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Soppeng. Polisi sendiri masih melakukan pengembangan guna mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang belakangan marak di Kabupaten Soppeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.