Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Pemuda Tewas Setelah Ditangkap Polisi Berniat Damai, tetapi Ibu Menolak Keras

Kompas.com - 08/08/2022, 16:47 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ayah almarhum Muh Arfandi Ardiansyah, Mukram, mengungkapkan, dirinya berniat damai dengan polisi, tetapi istrinya masih keberatan.

"Iya, baru rencana mau damai. Saya sih siap damai, tapi istriku (ibu almarhum Arfandi) masih keberatan. Saya masih bingung ini, makanya saya koordinasi dengan tim kuasa hukum ku dulu," katanya, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Berakhir Damai, 6 Polisi Tersangka Tewasnya Pemuda di Makassar Kemungkinan Dihukum Ringan

Mukram menegaskan, perdamaian belum dilaksanakan dengan pihak kepolisian. Dia pun mengatakan, dirinya belum mencabut laporan polisi perihal kematian anaknya.

"Belum terlaksana, baru mau. Saya koordinasi dulu dengan tim kuasa hukumku dulu. Termasuk laporan polisi juga belum saya cabut," ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, kasus kematian seorang pemuda, Muh Arfandi Ardiansyah (18), warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba berakhir damai.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Menurut dia, orangtua almarhum telah berdamai dengan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang melakukan penangkapan.

"Kedua belah pihak telah berdamai, tetapi perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Dengan adanya jalur damai itu, dapat meringankan hukuman para tersangka," katanya Komang.

Baca juga: Kasus Pemuda Makassar yang Tewas Setelah Ditangkap Polisi Berakhir Damai

Selain itu juga, Komang mengaku kasus itu pun kemungkinan tidak dilanjutkan. Pasalnya, orangtua Arfandi telah mencabut laporannya.

"Dengan jalan damai itu, kemungkinan kasusnya tidak lanjut. Bisa saja dihentikan ataupun dilanjutkan dengan hukuman yang ringan. Kita lihat nantilah, apakah perkaranya dikembalikan lalu dihentikan," jelasnya.

Diketahui, Muh Arfandi Ardiansyah (18), warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022), dini hari. Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Ayah Arfandi, Mukram, keberatan atas meninggalnya anak kandungnya tersebut dan melaporkan kasus pindana pembunuhan dan kode etik kepolisian terhadap enam orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar ke Polda Sulsel.

Mukram pun menuntut keadilan atas kematian anaknya dan menuntut pemecatan terhadap keenam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang telah membunuh anaknya.

Tim Forensik Polda Sulsel pun telah membongkar makam dan otopsi jenazah  Arfandi di Pemakaman Arab Bontoala Jl Kandea 2, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022).

Sampel otopsi jenazah Arfandi selanjutnya dibawa ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk diteliti. Otopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Arfandi.

Saat dilakukan otopsi, pihak keluarga dan kepolisian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel ikut menyaksikan.

Dari hasil otopsi jenazah Muh Arfandi Ardiansyah (18) yang dilakukan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, disebutkan bahwa tulang rusuk patah dan banyak luka memar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com