Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 18 Tahun Ditangkap karena Lecehkan Gadis 16 Tahun

Kompas.com - 04/08/2022, 11:40 WIB
Suddin Syamsuddin,
Khairina

Tim Redaksi

 

PAREPARE, KOMPAS.com - FH, seorang pemuda 18 tahun warga Jalan Usman Isa, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi dengan laporan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar umur 16 tahun.

"FH ditangkap dengan tuduhan pelecehan seks terhadap anak di bawah umur. Ia dilaporkan melecehkan seorang pelajar dalam penginapan di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare," kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi, Kamis (4/8/2022).

Pelecehan berawal saat pelaku FH janjian dengan korban keluar jalan-jalan.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Klaten Berhasil Ditangkap, Diduga Eksebionis

 

Namun, pelaku kemudian membawa korban ke sebuah penginapan di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare.

Dalam kamar, korban mulai membuka pakaian dan kemudian melakukan aksi bejatnya.

"Dalam penginapan, pelaku mulai melakukan aksinya, sampai pada puncaknya korban kemudian tersadar dan meronta dan meminta untuk pulang, " jelas Deki.

Baca juga: Anak 7 Tahun Korban Pelecehan Seksual di Jeneponto Dirawat di Makassar

Saat ini korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku FH. Kini kasus itu dalam penanganan unit PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan.

"Pascakejadian, korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku. Hingga pelaku kerap mengancam menyebar video kejadian dalam kamar penginapan," papar Deki.

Hingga kini korban mengalami trauma atas kejadian itu. Polisi masih melakukan rangkaian penyidikan atas kejadian itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 27 Maret 2024

Makassar
Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri yang Rusak akibat Gempa Palu, Telan Anggaran Rp 567 Miliar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com