BULUKUMBA, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diringkus polisi setelah aksi asusilanya viral di media sosial.
Saat diperiksa, pelaku mengaku sakit hati lantaran cintanya ditolak oleh wanita yang dikenalnya melalui media sosial. Kamis, (28/7/2022).
Baca juga: Kronologi Pria di Banyuwangi Onani di Depan Rumah Dinas Bupati hingga Ditangkap Polisi
RU (30), nama pria tersebut, diringkus polisi setelah diketahui onani di tempat umum. Dia ditangkap tanpa perlawanan Kamis pukul 09.00 Wita (28/7/2022), di Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kanit Sat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, kepada Kompas.com.
"Tersangka telah diamankan oleh Sat Resmob Polres Bulukumba dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Abustam tadi pagi, dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bulukumba" kata Kompol Dharma melalui sambungan telepon.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, pelaku viral lantaran onani seorang diri di atas sepeda motor pada Selasa (26/7/2022).
Viralnya video tersebut membuat polisi menggelar penyelidikan, dengan RU diringkus setelah diidentifikasi di rekamannya.
Saat diinterogasi, RU yang berprofesi sebagai petani rumput mengakui melakukan perbuatan asusilanya itu di tempat.
Kepada polisi, pelaku masturbasi sakit hati terhadap seorang gadis yang dia kenal di media sosial.
"Pengakuan tersangka bahwa saat itu, dirinya melihat wanita ini berada di sekitar lokasi, di mana wanita tersebut sebelumnya menolak cintanya" kata AKP Bustam.
RU kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bulukumba dan dijerat undang-undang pornografi.
Baca juga: Beredar Video Pria Onani di Depan GOR Bhuana Patra Buleleng, Polisi Selidiki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.