Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Adik Kandungnya hingga Babak Belur, Pria di Gowa Sembunyi di Bawah Ranjang Saat Ditangkap

Kompas.com - 25/07/2022, 07:52 WIB
Abdul Haq ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Seorang pria diringkus oleh tim Jatanras Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah menganiaya adik perempuannya hingga babak belur. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di bawah ranjang.

RS (36) diringkus pada Senin, (25/7/2022) pukul 01:00 Wita, saat sejumlah tim Jatanras Polres Gowa menggerebek rumahnya di Dusun Parapa Lompo, Desa Pakkaba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Saat digerebek, RS berupaya mengelabui polisi dengan cara bersembunyi di bawah ranjang meski akhirnya upayanya berakhir sia sia.

Diketahui RS telah buron selama lima bulan usai melakukan penganiayaan terhadap adik kandung perempuannya, HY (33). HY dianiaya oleh RS pada Rabu, (18/2/2022) lalu di Dusun Bonto Kanang, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Baca juga: Potongan Tangan Ditemukan di Ungaran, Pelaku Ditangkap di Tegal

Usai menganiaya korbannya, RS kemudian melarikan diri ke Palopo, Sulawesi Selatan. Lalu kembali ke rumahnya beberapa hari yang lalu.

RS yang kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa mengakui perbuatannya. Dia mengaku kesal dengan ucapan adik perempuannya saat dirinya menagih utang.

"Selama ini saya sembunyi di Palopo dan waktu itu saya pukul dia karena dia ngomong sembarang kalau saya menagih utang" kata RS yang dikonfirmasi langsung oleh Kompas.com.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, kasus ini berawal dari utang piutang antara korban dengan istri RS. Korban sebelumnya telah meminjam uang milik istri RS sebanyak Rp 10 juta.

RS yang beberapa kali menagih utang tak kunjung dibayar oleh korban. RS pun nekat menganiaya adiknya. Penganiayaan ini mengakibatkan luka robek pada bagian wajah korbannya.

"Laporannya korbannya sejak bulan Februari lalu dan selama ini tersangka mengaku bersembunyi di Palopo. Namun alhamdulilah tetap berhasil kami tangkap," ujar Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Tarmizi. 

Dia juga membenarkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku emosi. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan tersangka menganiaya korban dengan motif emosi saat tersangka menagih utang kepada korban dan hubungan antara tersangka dan korban masih saudara kandung" ujarnya. 

RS sendiri saat ini telah meringkuk di balik sel Mapolres Gowa dan terancam pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Wajib Pakai Masker di Pengungsian

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Wajib Pakai Masker di Pengungsian

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Makassar
Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Makassar
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com