KOMPAS.com - Masyarakat di daerah terdampak penerapan migrasi TV digital tahap 2 di Sulawesi Selatan harus segera bersiap.
Pasalnya sebentar lagi siaran TV analog akan segera dihentikan dan masyarakat harus mulai mengakses siaran TV digital untuk bisa menyaksikan kembali tayangan favorit di layar kaca.
Baca juga: Cara Cek Jangkauan Sinyal TV Digital lewat Aplikasi
Kebijakan penghentian siaran TV analog untuk selanjutnya dialihkan ke siaran TV digital ini juga dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO).
Baca juga: Cara Dapatkan STB Gratis untuk Siaran TV Digital, Ini Syaratnya
Penerapan ASO tahap 2 di Sulawesi Selatan ini diterapkan setelah sebelumnya penerapan ASO tahap 1 dilakukan pada 30 April lalu.
Baca juga: Siaran TV Digital Bisa Disaksikan Tanpa Set Top Box, Asalkan…
Sesuai jadwal, masyarakat di beberapa daerah yang terdampak penerapan ASO tahap 2 di Sulawesi Selatan harus beralih ke TV digital paling lambat pada 25 Agustus 2022 mendatang.
Dilansir dari laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut daftar wilayah terdampak ASO tahap 2 di Sulawesi Selatan:
Sulawesi Selatan - 5
Kota Palopo
Sulawesi Selatan - 8
Perlu dicatat bahwa untuk menikmati tayangan TV digital masyarakat tidak memerlukan jaringan atau kuota internet untuk menangkap siaran.
Siaran TV digital ini juga bersifat FTA (Free To Air) yang artinya siaran yang dipancarkan untuk ditonton bersifat tanpa bayar alias gratis.
Masyarakat juga masih bisa menggunakan unit televisi dan antena yang sudah dimiliki untuk menangkap siaran TV digital dengan sebelumnya melakukan pengecekan terhadap jenis TV yang dimiliki.
Dilansir dari KompasTekno, cara untuk cek apakah jenis TV yang kita miliki di rumah adalah TV digital atau TV analog adalah dengan mencocokan merk serta tipe televisi di laman siarandigital.kominfo.go.id.
Cara lain yang bisa dicoba adalah dengan melakukan pencarian menggunakan remot televisi Anda dengan mencari pilihan DTV yang berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.
Bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog, bisa memasang perangkat DVB-T2 atau yang dikenal dengan Set Top Box (STB).