Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Karyawati Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/06/2022, 15:56 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

 

PALOPO, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan,  yang dipimpin Panit Reskrim IPTU Ahmad Akbar dan didukung oleh personel Resmob Polsek Panakukang mengamankan seorang perempuan berinisial WS (24) di jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassa, pada Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 02.30 Wita.

Penangkapan WS dilakukan karena diduga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan arisan online milik warga.

Baca juga: Jadi Bandar Arisan Online Bodong, Pasutri di Hulu Sungai Tengah Kalsel Ditangkap

Panit Reskrim IPTU Ahmad Akbar mengatakan penangkapan terduga pelaku sesuai laporan Polisi tanggal 23 Juli 2021. Pelapor atas nama Titi Darmawati.

“Setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, tim langsung ke lokasi setelah dilakukan koordinasi dengan personel Resmob Panakukang dan menangkap terduga WS  di Makassar saat sedang istirahat,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Jumat  (17/6/2022) siang.

Terduga pelaku WS adalah seorang karyawati, warga asal Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Dia melakukan tindak penipuan dan atau penggelapan (arisan online) sejak April 2021 lalu.

Pada Selasa (27/4/2021) di jalan Dahlia Raya, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pelapor Titi Darmawati mengikuti arisan online grup 50 juta yang dibuat oleh pelaku. Pelapor mendapat urutan keenam dalam arisan tersebut.

 “Saat itu pelapor selaku member mulai mengirim atau mentransfer dana miliknya melalui ATM Bank BRI Unit Kartini Kota Palopo ke rekening pelaku sejumlah Rp3.600.000,- secara bertahap yakni 4 kali transfer, namun berjalan waktu arisan online yang dibuat oleh pelaku akhirnya bermasalah,” ucap Akbar.

Baca juga: Tersangkut Kasus Arisan Online Bodong Istrinya, Oknum Polisi di Banjarmasin Segera Disidang

Saat arisan online sudah bermasalah, pelapor menghubungi WS melalui nomor kontaknya secara berulang-ulang.

Namun, nomor yang dihubungi tidak terhubung atau hilang kontak, bahkan pelaku melarikan diri.

Arisan online yang diikuti pelapor Titi Darmawati mengalami kerugian materil sejumlah Rp 14.400.000, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Wara,” ujar Akbar.

Saat ini pelaku diamankan di Ruang Unit Reskrim Polsek Wara guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com