WAJO, KOMPAS.com- Pernikahan anak di Lingkungan Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada Minggu (22/5/2022) menarik perhatian publik.
Peristiwa semacam ini ternyata jamak terjadi di Kabupaten Wajo.
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Wajo mengakui, kasus pernikahan anak terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Bahkan, Wajo disebut sebagai daerah dengan jumlah pernikahan anak tertinggi di Sulawesi Selatan.
"Kasus ini memang merupakan atensi dari bapak bupati untuk menekan angka pernikahan dini sebab Kabupaten Wajo merupakan peringkat pertama kasus pernikahan dini di Sulawesi Selatan" kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Kabupaten Wajo Gusnaesi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/5/2022).
Berdasarkan catatan dari UPTD Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Wajo, terdapat 506 kasus pernikahan dini pada 2020. Pada 2021, terjadi peningkatan menjadi 746 kasus.
"Untuk tahun 2022 terhitung sejak Januari sudah ada 196 pemohon" kata Gusnaeni.
Baca juga: Viral Pernikahan Dua Remaja di Wajo, Dijodohkan Orang Tua hingga Tak Dilayani Kelurahan
Sebelumnya diberitakan, ada pernikahan anak berusia 15 tahun dan 16 di Wajo. Kedua anak ini masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP).