Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Makassar yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Dipotong Tunjangannya

Kompas.com - 25/04/2022, 21:42 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto melarang kendaraan dinas dipakai aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik.

Pegawai Pemerintah Kota Makassar yang ketahuan menggunakan kendaraan dinas selama libur Idul Fitri bakal dipotong tunjangannya.

"Sanksi pertamanya TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dikurangi dan sanksi keduanya bisa jadi penundaan TPP-nya," kata Danny saat dihubungi, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Bantu Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub, 2 Tenaga Honorer Dipecat

Danny juga memina ASN Pemerintah Kota Makassar tidak mengakali larangan ini dengan mengganti pelat merah mobil dinas dengan pelat hitam.

"Barang siapa yang mengganti plat kendaraan dinas dan digunakan mudik, ada sanksi yang menunggu," sebut Danny.

Kendati demikian, Danny tetap mengizinkan ASN di Makassar untuk pulang ke kampung halamannya selama libur Idul Fitri.

Hanya saja, dia mengingatkan agar protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat.

"Jangan lengah, tetap harus pakai masker. Jaga kesehatan, itu intinya," imbaunya.

Baca juga: ASN Pemprov Jateng Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Ada Sanksi untuk Pelanggar

Danny Pomanto juga membeberkan, telah menandatangani pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan Laskar Pelangi.

"Tadi sudah saya tandatangani THR Laskar Pelangi dan ASN. Termasuk dengan guru honorer, sudah saya tanda tangani. Besarannya saya tidak hapal, karena banyak sekali itu tadi," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Makassar
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com