MAKASSAR, KOMPAS.com - Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bakal segera cair.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, Selasa (29/3/2022). Menurutnya, hal ini menjadi perhatian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk segera membayarkan TPP bagi ASN.
Baca juga: Digitalisasi Pengelolaan ASN, Kementerian PANRB Gandeng BNI
“Kami berharap pencairan TPP ini dapat tuntas di semua OPD dalam minggu ini dan ini juga sesuai arahan bapak Gubernur Sulsel agar pembayaran TPP sudah dapat dilakukan secepatnya sebelum memasuki bulan Ramadhan,” katanya.
Keterlambatan ini, ungkap Imran, dikarenakan ada perubahan regulasi dari aturan Pemerintah Pusat.
“adanya perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP. Selain itu, adanya keterlambatan rekomendasi terkait besaran TPP dari Kemendagri dan ini berlaku secara nasional,” jelasnya.
Imran menjelaskan, bahwa adanya penyesuaian dengan SKP format baru sesuai Permenpan RB nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja. Selain itu, adanya penyesuaian aplikasi yang digunakan.
“Selain itu penginputan target dan capaian kinerja oleh masing-masing ASN berbasis dokumen secara bersamaan, sehingga akses jaringan ke aplikasi sangat lambat. Untuk itu, kami di BKD melakukan percepatan proses verifikasi berdasarkan hasil penginputan SKP oleh setiap ASN. Tentunya kami semua berharap dukungan jaringan internet dan aplikasi yang digunakan dapat berjalan dengan baik sesuai diharapkan,” terangnya.
Mengenai besaran TPP, papar Imran, saat ini diberlakukan berbasis kinerja.
“Sehingga ini akan memicu semangat ASN untuk lebih aktif untuk terus berinovasi dan memberikan capaian-capaian yang baik untuk Sulsel,” tambahnya.
Baca juga: ASN Kota Bekasi Pulang Lebih Cepat Selama Ramadhan, Ini Jadwalnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.