KOMPAS.com - Seorang polisi, AKBP M, diduga memerkosa seorang anak di bawah umur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku diketahui merupakan anggota Direktorat Polisi Air (Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Adapun korban merupakan seorang siswi SMP berusia 13 tahun.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan.
Berikut Kompas.com merangkum fakta-fakta kasus tersebut.
Baca juga: Diduga Jadikan Siswi SMP di Gowa Budak Seks, Perwira Polisi Polda Sulsel Ditahan
Oknum polisi yang diduga memerkosa anak di bawah umur di Gowa dicopot dari jabatannya.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana.
Komang menerangkan, Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana marah atas perbuatan pelaku. Nana langsung mencopot jabatan AKBP M.
"AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel," ujarnya, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Polisi Berpangkat AKBP Diduga Perkosa Siswi SMP, Kabid Humas Polda Sulsel: Sudah Diamankan
Komang menjelaskan, M saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) terkait kasus tersebut.
"Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bid Propam. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan penyelidikan Bid Propam," ucapnya.
Ketika ditanya soal siapa saja yang diperiksa, Komang menyampaikan bahwa saat ini masih AKBP M yang menjalani pemeriksaan.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengonfirmasi soal pemeriksaan AKBP M.
"Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan," terangnya, Senin (28/2/2022), dikutip dari Tribun Timur.
Baca juga: Diduga Perkosa Siswi SMP Berusia 13 Tahun, Seorang Perwira Polisi Ditahan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.