Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polantas Polda Sulsel Amankan Ambulans yang Angkut Motor Tanpa Dokumen

Kompas.com - 26/02/2022, 14:51 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalulintas Polda Sulsel mengamankan sebuah ambulans yang mengangkut motor tanpa dokumen berupa BPKB dan STNK secara ugal-ugalan di jalan Trans Sulsel, Kabupaten Maros.

Penangkapan ambulans merek Daihatsu bernomor polisi DD 1329 KK yang mengakut mobil motor diduga hasil tindak kejahatan tersebut pun beredar luas di berbagai media sosial.

Baca juga: Tak Ada Jembatan, Mobil Ambulans di Belu NTT Nekat Terobos Banjir

Dalam video berdurasi 32 menit ini, terlihat anggota Polantas mencegat mobil ambulans yang ugal-ugalan melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan.

Di situ, polisi memeriksa isi ambulans yang manyalakan sirine dan lampu rotator tersebut. Ternyata, mobil itu tidak mengangkut pasien ataupun jenazah. Melainkan, mengangkut sebuah motor.

Salah satu anggota Polantas Ditlantas Polda Sulsel, Aiptu M Nazir yang mencegat mobil ambulance tersebut mengaku, dirinya hendak pulang ke Kota Makassar.

Namun di perjalanan, tepatnya depan Dealer Honda Astra Maros Jl Poros Maros–Makassar, Kabupaten Maros, dia melihat ambulans yang dikemudikan ugal-ugalan, Rabu (24/2/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

Dia sempat memberikan isyarat agar berhati-hati mengemudi, Namun mobil tersebut melaju kencang secara zigzag. Ia pun langsung mencegat mobil tersebut sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas.

Nazir mengungkapkan, ambulans itu dikemudikan seorang pelajar, Muh Arifin Ilham (15) warga BTN Mangga 3 no G1/15 dan di sampingnya Firman (21), warga Jl Regge, Makassar. Saat ditanya, Arifin mengaku sedang membawa pasien.

“Tapi saya curiga karena tidak ada keluarga pasien di bagian belakang, sehingga memeriksa isi mobil ambulans. Ternyata, sebuah motor Honda Beat Warna Hitam tanpa BPKB dan STNK. Setelah diperiksa surat-surat, ambulans tersebut dari Kabupaten Pangkep menuju Kota Makassar, ternyata selama 5 tahun tidak pernah membayar pajak kendaraannya,” ujar dia.

Nazir menegaskan, pihaknya telah menilang mobil tersebut sesuai UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134 dan 135 dimaksud Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f.

“Setelah kita tilang mobil ambulans itu, selanjutnya pengemudinya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk diselidiki lebih lanjut. Pasalnya, mereka tidak bisa menunjukkan BPKB maupun STNK motor yang diangkutnya,” ujarnya.

Baca juga: Ambulans Bawa 5 Petugas Vaksinasi Siswa SD Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Solok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com