Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Makassar Kalah dalam Gugatan Kepemilikan Lahan SD

Kompas.com - 03/02/2022, 16:05 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, kalah dalam gugatan sengketa kepemilikan lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri Pajjaiang dan SD Inpres Sudiang.

Mahkamah Agung (MA) menyatakan lahan sekolah itu kepemilikannya jatuh ke penggugat.

"Dua kasus tapi satu lahan yang sambung. Dua fungsi, saling berdampingan. Kita kalah di tingkat MA yakni sengketa lahan SDN Pajjaiang dan SD Inpres Sudiang di sebelahnya," kata Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Ada Lebih 10 Aset Pemerintah di Sulsel yang Digugat Kepemilikannya

Setelah tahu Pemkot Makassar kalah dalam gugatan itu, Danny Pomanto meminta jajaran untuk mencari bukti baru.

Dia ingin kembali menggugat kepemilikan lahan itu di Mahkamah Agung.

“Kita tidak bisa diam begitu saja dengan kekalahan ini, saya dicarikan novum baru (fakta-fakta atau keadaan-keadaan baru) terkait dua kasus yang kalah di tingkat MA untuk digugat kembali. Masalahnya, sudah puluhan tahun ditempati sebagai SD di lahan itu, kenapa baru sekarang (digugat),” sebut Danny.

Selain itu, beber Danny Pomanto, ada puluhan lahan kantor Lurah dan tiga lahan pasar tradisional yang bersengketa dan digugat di pengadilan.

Baca juga: Gagal Berdamai, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penganiayaan Siswi SMPN 21 Makassar

Dia menilai, ada mafia hukum yang coba merebut kepemilikan lahan-lahan milik Pemerintah Kota Makassar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com