KOMPAS.com - Seorang oknum polisi, Brigpol AB, ditangkap usai diduga menembak seorang penambang.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengecam aksi keji Brigpol AB dan berjanji akan menindak tegas.
“Kita akan bertindak tegas kepada siap apun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang,” tegas Latif di Mapolsek Pulau Buru, Minggu (30/1/2022).
Sementara itu Kapolda Maluku juga meminta maaf kepada keluarga korban, Made Nurlatu.
Lotharia menjelaskan kepada keluarga korban bahwa Brigpol AB sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Kami sangat merasa prihatin dan meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum atas kejadian ini. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang diproses,” ujarnya.
Baca juga: Kesalahan Brigpol SL Bukan Pertama Kalinya, Itu yang Membuat AKBP SA Lepas Kontrol