LUWU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, mengungkap motif pelaku penganiayaan imam masjid Nurul Ikhwan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, pada Jumat (31/12/2021).
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, pelaku berinisial AP (22) nekat menganiaya korban, Yusuf Katubi, hingga tewas karena tak terima ditegur.
Baca juga: Berkat Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Imam Masjid di Luwu
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku AP yang mengendarai motor dari hampir menabrak korban. Saat itu, pelaku dalam perjalanan dari rumah saudaranya di Belopa menuju kediamannya di Suli.
"Jadi ketidaksengajaan hampir menabrak korban pada saat korban mau menyeberang jalan menuju Masjid untuk melaksanakan Shalat Subuh," kata Fajar saat dikonfirmasi, Sabtu (1/1/2022).
Fajar mengatakan, korban yang hampir tertabrak menegur pelaku. Pelaku pun tak terima ditegur oleh korban.
"Yang bersangkutan ditegur karena mau menabrak, ditegur tidak hati-hati, seperti yang ditelusuri bahwa tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, si pelaku kemudian mengonfirmasi kepada korban sehingga terjadi percekcokan," ucap Fajar.
Fajar menambahkan, kondisi kejiwaan pelaku dalam kondisi normal saat insiden itu terjadi. Pelaku juga tidak dalam pengaruh alkohol atau mabuk.
Baca juga: Cerita Lengkap Nakes Didenda Rp 2 Miliar Usai Sidak Makanan Berformalin di Luwu Timur
Sementara korban harus dilarikan ke rumah sakit karena wajahnya berlumuran darah.
"Kita menemukan salah satu alat bukti berupa batu yang memungkinkan digunakan untuk menganiaya korban," ujar Fajar.