Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang Sulsel, Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 30/12/2021, 05:57 WIB
Suddin Syamsuddin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PINRANG, KOMPAS.com- Polisi menetapkan Abdul Rahim, warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang telah menawarkan jasa sebagai joki vaksin Covid-19 sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang AKP Deki Marizaldi mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi memeriksa beberapa saksi, termasuk penyelenggara vaksinasi.

"Status hukum Abdul Rahim dari saksi kita naikkan jadi tersangka," sebut Deki saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Joki Vaksin di Pinrang, KTP dan Kartu Vaksin Pengguna Jasa Disita

Menurut Deki, Abdul Rahim sudah mewakili orang lain untuk disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali.

Tindakan itu dinilai telah melanggar Pasal 14 Undang-undang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 13 B Peraturan Presiden Nomor 4 tentang Penanggulangan Covid-19.

Abdul Rahim Jadi Tersangka Joki VaksinSUDDIN SYAMSUDDIN Abdul Rahim Jadi Tersangka Joki Vaksin

Abdul Rahim kini terancam hukuman penjara selama setahun.

"Walau tersangka, Abdul Rahim kami tidak tahan karena ancamanya hanya satu tahun penjara," sebut Deki.

Selain menetapkan joki vaksin itu sebagai tersangka, polisi juga menyita Kartu Tanda Penduduknya dan kartu bukti vaksinasi Covid-19 pengguna jasa Abdul Rahim.

Baca juga: Kejiwaan Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang, Diperiksa

Sebagai informasi, Abdul Rahim sempat membuat video pengakuan telah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali.

Sejumlah suntikan itu didapatnya dalam tiga bulan terakhir karena menggantikan orang lain.

Dari setiap kali menggantikan orang untuk divaksin, Abdul Rahim mengaku mendapat uang ratusan ribu rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Makassar
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com