Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Proyek Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dihentikan Pemkot Makassar

Kompas.com - 11/03/2021, 07:53 WIB
Hendra Cipto,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tiga mega proyek rancangan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dihentikan pembangunannya oleh Pemerintah Kota Makassar, karena dianggap bermasalah.

Tiga mega proyek yang dihentikan pembangunannya yakni, pedestrian di Jalan Metro Tanjung Bunga, gedung kembar (twin tower) di kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI), dan rehabilitasi Stadion Mattoanging di Jalan Cendrawasih.

Proyek pedestrian

Proyek pedestrian selebar 50 meter dan panjang 6 kilometer sedianya akan menjadikan ruas jalan ini sebagai salah satu jalan terlebar di Indonesia.

Selain itu, fasilitas umum ini juga didukung oleh hadirnya pedestrian yang ikonik dan jalur sepeda selebar 6,6 meter, jalur hijau 2 meter, jalur lambat 4,8 meter.

Baca juga: Periksa Nurdin Abdullah, KPK Dalami Persetujuan Proyek dan Penerimaan Uang

Selain itu, dilengkapi dengan amfiteater yang akan menjadikan kawasan ini sebagai daya tarik baru di Kota Makassar.

Proyek pedestrian ini dibangun di atas lahan milik Aksa Mahmud (Bosowa Grup), James Riady (GMTD), Mufidah Kalla (istri Jusuf Kalla), dan Chairul Tanjung (Trans Grup).

Proyek pedestrian ini dianggarkan sebesar Rp 210 miliar oleh Nurdin Abdullah dan mantan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Namun, setelah pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020, Mohammad Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar langsung menghentikan pembangunan proyek tersebut dan mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Stadion Mattoanging Picu Selisih Paham Walkot Makassar dengan Plt Gubernur Sulsel

Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menegaskan bahwa dia tidak akan melanjutkan proyek bermasalah rancangan Nurdin Abdullah.

“Saya tidak lanjutkan itu proyek pedestriaan di Jalan Metro Tanjung Bunga, karena bermasalah. Jadi dananya Rp 210 miliar lebih baik saya alihkan untuk penangan Covid-19,” kata Danny Pomanto, Selasa (2/3/2021).

Danny menjelaskan, proyek tersebut dianggap bermasalah karena menyalahi banyak aturan, seperti melakukan pembangunan di atas tanah bukan milik pemerintah.

Proyek tersebut berpotensi bermasalah secara hukum ke depannya.

“Lahan itu bukan milik pemerintah, tapi milik swasta dan perorangan. Kalau pun dianggap milik pemerintah, harusnya lahan tersebut diserahkan dulu ke pemerintah, lalu dibangun. Ini tidak ada penyerahan, tapi langsung dibangun dengan anggaran yang besar,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com