Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Lambat Tangani Kasus Penembakan Warga di Makassar, Ini Respons Polda Sulsel

Kompas.com - 08/03/2021, 18:46 WIB
Dony Aprian

Editor

KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menilai kepolisian terkesan lambat menangani kasus penembakan terhadap tiga warga di Makassar yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pihaknya lebih berhati-hati dalam menangani sebuah kasus, terlebih menentukan pelaku penembakan.

"Penyidik tak ingin sembarangan menentukan pelaku dan sebagainya tanpa ada dasar atau pembuktian sains dan ilmiah," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Baca juga: 3 Warga Makassar Alami Luka Bakar akibat Tabung Gas Bocor

Sejauh ini, kata Zulpan, penyidik Polda Sulsel tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus penembakan tersebut.

"Jadi harus berdasarkan sains dan pembuktian ilmiah sehingga nanti baru bisa siapa mengarah ke pelaku dan sebagainya," ujar Zulpan.

Sementara itu, penasihat hukum dari LBH Makassar Salman Azis mengaku kecewa karena kasus penembakan yang ditangani penyidik Polda Sulsel hingga kini belum menemukan titik terang.

"Tidak ada kepastian tindak lanjut penanganan perkara oleh Polda Sulsel hingga saat ini," kata Salman.

Menurut Salman, kasus penembakan ini sudah cukup jelas untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Apalagi polisi telah memeriksa beberapa saksi serta telah mengumpulkan beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Selain itu, Propam Polda Sulsel juga telah memvonis 12 anggota Polri melanggar kode etik dalam insiden penembakan warga pada sidang etik yang digelar di September lalu.

"LBH Makassar meminta Kapolri mengevaluasi kinerja jajarannya dan penindakan disiplin apabila ditemukan upaya untuk memperlambat atau menghentikan proses penanganan perkara," pungkasnya.

Baca juga: Pria Mabuk di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 polisi yang terlibat dalam kasus penembakan warga di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, dinyatakan bersalah dalam sidang disiplin yang digelar di Mapolda Sulsel, Kamis (24/9/2020).

Kabid Humas Polda Sulsel saat itu Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam putusan sidang tersebut, 12 polisi dijatuhi sanksi disiplin yang berbeda-beda.

Ke-12 polisi yang dijatuhi hukuman itu ada tiga perwira yakni AKP TH Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar), Iptu MS, dan Ipda MF.

Ketiganya dijatuhi hukuman disiplin berupa penempatan di dalam tempat khusus selama 21 hari. Mereka juga disanksi teguran tertulis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Wajib Pakai Masker di Pengungsian

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Wajib Pakai Masker di Pengungsian

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Minggu

Makassar
Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Makassar
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com