MAKASSAR, KOMPAS.com - Insiden pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (5/7/2020) dini hari.
Insiden yang berujung ricuh itu terjadi di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar.
Keluarga pasien PDP tetap memaksa untuk mengambil jenazah pria yang berusia 55 tahun dan menolak keluarganya dimakamkan dengan protap pemakaman Covid-19.
Baca juga: Kasus Pemakaman Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Pemkot Ambon Belum Lakukan Tracing
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan insiden itu bermula ketika para keluarga mempertanyakan bukti swab almarhum.
Namun upaya keluarga untuk mengambil paksa jenazah digagalkan polisi.
"Intinya dia (keluarga) mau ditunjukkan hasilnya negatif atau positif, jadi dia mau ambil tapi tidak bisa karena PDP," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (6/7/2020).
Supriady mengatakan, awalnya ada 2 dari pihak keluarga jenazah yang diamankan polisi karena diduga sebagai provokator keributan di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Tersangka Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar Sudah 32 Orang
Namun setelah diperiksa, kedua warga tersebut dilepas lantaran merasa ikhlas atas kematian keluarganya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.