Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Makassar Diperpanjang, Gubernur Sulsel: Tidak Ada Lagi Siram-siram Orang

Kompas.com - 06/05/2020, 15:29 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Makassar akan diperpanjang selama 14 hari.

Selama PSBB berlangsung, seluruh petugas keamanan dan kesehatan diwajibkan berlaku santun kepada seluruh masyarakat.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melontarkan permintaan itu setelah mengevaluasi penerapan PSBB yang sudah berlangsung di Makassar.

"Perpanjangan ini kita lakukan, tapi dengan catatan, pertama semua petugas yang ada di lapangan itu lebih santun, termasuk Satpol PP. Turun bukan untuk marah-marah, tetapi turun untuk melayani,” jelas Nurdin Abdullah, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Oknum Aparat Arogan saat PSBB di Makassar, Gubernur Sulsel Minta Maaf

Nurdin berharap, petugas yang turun ke lapangan untuk meluruskan kekeliruan masyarakat.

Petugas diperbolehkan menghukum masyarakat yang melanggar aturan, tapi tidak dengan perkataan kasar.

“Orang yang dihukum itu butuh sentuhan. Tapi saya berharap, PSBB diperlakukan, ekonomi masyarakat bisa bergerak,” harap Nurdin.

Untuk menjaga ekonomi agar bisa terus bergerak, Nurdin meminta kepada Pejabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengundang semua pemilik toko, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah besar.

Baca juga: Warga di Makassar Tawuran pada Masa PSBB, Dua Orang Jadi Korban

“Karena mau lebaran, toko ditutup semua, orang mau belanja di mana? Makanya semua toko, terutama yang punya tenaga kerja banyak ini, harus kita tetap buka," kata Nurdin.

"Dengan catatan protokol kesehatan harus tetap dijaga. Pakai masker, jaga jarak, di depan ada wastafel, ada hand sanitizer, ada scanner, itu saja,” urainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com