www.kompas.com
Setelah buron selama dua bulan, Satreskrim Polres Baubau berhasil menangkap pelaku pelemparan bom molotov inisial RD (21) terhadap ayah dan kedua adiknya di Kota Baubau Sulawesi Tenggara. Pelaku RD ditangkap di tempat persembunyiannya yakni sebuah rumah kos di Kota Kendari.(Dok. Humas Polres Baubau)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+