www.kompas.com
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya saat memberikan sambutan pada buka puasa bersama dengan para pejabat dan pegawai Pemprov Gubernur. Ia meminta tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara Pemprov Gorontalo dibayarkan per 1 April 2024.(KOMPAS.COM/FADIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+