Konferensi pers deportasi terhadap empat warga negara asal Sri Lanka yang diduga menambang emas selama di Gorontalo, di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Kamis (14/3/2024).(DOKUMENTASI Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo)