www.kompas.com
Aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penjagaan di rumah milik seorang marbot yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah disabilitas setelah rekaman video aksinya beredar luas. Kamis, (7/4)2024).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+