Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dinas Sosial Kota Makassar mendapat perlakukan tidak layak usai melakukan penertiban Anjal di Simpang Lima Bandara, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (21/12/2023) kemarin.
(Screenshot Instagram)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+