www.kompas.com
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog di Kabupaten Pinrang.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+