Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog di Kabupaten Pinrang.
(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+