www.kompas.com
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mengamankan dan menyita barang bukti dari tangan terduga pelaku yakni barang bukti penunjang dalam menjalankan aksi perjudian seperti telepon seluler (Ponsel), rekapan nomor, buku kecil dan uang, Jumat (26/8/2022)(MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+