Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aparat kepolisian Polres Bone, Sulawesi Selatan mengamankan seorang wanita pengganda uang atas laporan korbannya yang mengalami kerugian ratusan juta. Rabu, (24/8/2022).
(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+