Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKP Muhlis saat memperlihatkan uang palsu bernilai Rp 9 juta yang diamankan.
(KOMPAS.com/SUDDIN SYAMSUDDIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+