www.kompas.com
Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi melimpahkan 2 (dua) kasus perkara pengangkutan kayu ilegal asal Papua ke Kejaksaan Negeri Makassar melalui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera disidangkan setelah penyidikan dinyatakan lengkap dari JPU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+