Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa Hukum Idris Mangga Berani, Syamsul Kamar menggelar konferensi pers terkait raibnya dana deposito kliennya dan menuntut pihak BNI Cabang Makassar mengembalikan dana yang hilang sebesar Rp 45 Miliar.
(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+