www.kompas.com
Kuasa Hukum Idris Mangga Berani, Syamsul Kamar menggelar konferensi pers terkait raibnya dana deposito kliennya dan menuntut pihak BNI Cabang Makassar mengembalikan dana yang hilang sebesar Rp 45 Miliar.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+